Haji adalah rukun Islam kelima yang diwajibkan bagi orang yang mampu, baik mampu secara materi, maupun secara ruhani. Sayangnya, orang yang secara materi tergolong mampu, banyak yang belum mau menunaikan ibadah suci ini dengan berbagai alasan. Ada yang mengatakan, “Saya sibuk, sulit untuk meninggalkan pekerjaan,” atau “Sebenarnya saya ingin, tapi ibadah saya masih kacau balau takutnya tidak sesuai,” atau “Sayangnya, capek-capek ngumpulin uang, hanya untuk pergi ke Mekah saja.”
Berbagai macam alasan sering dilontarkan sebagai pembela diri. Agar Ikhwah Fillah semakin mantap untuk melaksanakan ibadah haji, atau minimal Ikhwah Fillah punya keinginan kuat untuk menunaikan ibadah di tanah suci, perlu Ikhwah Fillah ketahui keutamaan haji dan umroh, antara lain:
1. Ibadah haji adalah salah satu ibadah yang paling utama, berdasarkan hadits Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam :
“Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu ia berkata: Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam ditanya: ‘Amal ibadah apakah yang paling utama?’ Beliau bersabda: ‘Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya’. Dikatakan (kepadanya): ‘Kemudian apa?’ Beliau bersabda: ‘Jihad dijalan Allah’. Dikatakan (kepadanya): ‘Kemudian apa?’ Beliau bersabda: ‘Haji yang mabrur.’” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, lihat Shahih at-Targhiib wat Tarhiib oleh al-Albani 3/3 hadits No. 1093.)
2. Ibadah haji sebagai penghapus dosa, berdasarkan hadits Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam :
“Barangsiapa yang mengerjakan ibadah haji dan dia tidak melakukan jima’ dan tidak pula melakukan perbuatan dosa, dia akan kembali dari dosa-dosanya seperti pada hari ketika ia dilahirkan ibunya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, an-Nasa-i, Ibnu Majah dan at-Tirmidzi)
Dari Ibnu Mas’ud Radhiallaahu anhu bahwa Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, “Ikutilah pekerjaan haji dengan melaksanakan umrah; karena sesungguhnya keduanya dapat menghapus dosa dan kekafiran, sebagaimana ubupan tukang besi dapat menghilangkan kotoran besi, emas dan perak; dan tiada balasan bagi haji mabrur kecuali surga semata.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 2901, Tirmidzi II: 153 no:807 dan Nasa’I V:115)
3. Balasan bagi haji mabrur adalah Surga, berdasarkan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam :
“Umrah (yang pertama) kepada umrah yang berikutnya sebagai kaffarat (peng-hapus) bagi (dosa) yang dilakukan di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya, melainkan Surga.” (HR. Malik, al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa-i dan Ibnu Majah). Lihat Shahih at-Targhiib No. 1096. )
“Umrah (yang pertama) kepada umrah yang berikutnya sebagai kaffarat (peng-hapus) bagi (dosa) yang dilakukan di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya, melainkan Surga.” (HR. Malik, al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa-i dan Ibnu Majah). Lihat Shahih at-Targhiib No. 1096. )
Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu bahwa Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, “Umrah ke umrah selanjutnya adalah sebagai penebus dosa antara keduanya; dan haji mabrur tidak mempunyai balasannya kecuali ke surga.” (Muttafaqun’alaih: Fathul Bari III: 697 no: 1773, Muslim II: 983 no: 1349, Tirmidzi II: 206 no:937, Ibnu Majah II: 964 No: 2888 dan Nasa’I V: 115)
Dan dari Jabir bin ‘Abdillah dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam , beliau bersabda:
“Haji mabrur tidak ada balasannya kecuali Surga.” Dikatakan (kepada beliau): ‘Apakah bentuk bakti dalam haji itu?’ Beliau berkata: ‘Memberi makanan dan berbicara yang baik.’” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, Ibnu Khuzaimah, al-Baihaqi dan al-Hakim. Al-Albani berkata: “Shahih lighairihi, lihat Shahih at-Targhiib” No. 1104)
“Haji mabrur tidak ada balasannya kecuali Surga.” Dikatakan (kepada beliau): ‘Apakah bentuk bakti dalam haji itu?’ Beliau berkata: ‘Memberi makanan dan berbicara yang baik.’” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, Ibnu Khuzaimah, al-Baihaqi dan al-Hakim. Al-Albani berkata: “Shahih lighairihi, lihat Shahih at-Targhiib” No. 1104)
4. Haji adalah jihad bagi para wanita dan setiap orang yang lemah, berdasarkan hadits Nabi Shalallaahu alaihi wasalam :
“Dari ‘Aisyah Radhiallaahu anha, ia berkata, aku bertutur: ‘Ya Rasulullah kami melihat bahwasanya berjihad adalah amal ibadah yang paling utama, apakah kami (para wanita, -pent) tidak berjihad? Maka beliau bersabda: ‘Bagi kalian (kaum wanita,-Pent), jihad yang paling utama adalah haji mabrur’” .
Dalam riwayat Ibnu Khuzaimah, ‘Aisyah Radhiallaahu anha berkata:
“Aku bertutur: ‘Ya Rasulullah, apakah ada kewajiban berjihad bagi kaum wanita?’ Beliau berkata: ‘Bagi wanita adalah jihad yang tidak ada peperangan padanya (yaitu) haji dan umrah.’” (Dishahihkan oleh al-Albani, lihat Shahih at-Targhiib No. 1099).
“Aku bertutur: ‘Ya Rasulullah, apakah ada kewajiban berjihad bagi kaum wanita?’ Beliau berkata: ‘Bagi wanita adalah jihad yang tidak ada peperangan padanya (yaitu) haji dan umrah.’” (Dishahihkan oleh al-Albani, lihat Shahih at-Targhiib No. 1099).
Dan dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu , dari Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam , beliau bersabda:
“Jihad orang yang tua, orang yang lemah dan wanita adalah haji dan umrah.”
5. Orang yang melaksanakan haji dan umrah adalah tamu Allah, dan permohonan mereka dikabulkan, berdasarkan hadits ‘Abdullah Ibnu ‘Umar Radhiallaahu anhu , Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
“Orang yang berperang dijalan Allah, orang yang haji dan orang yang umrah, adalah tamu Allah. Dia memanggil mereka, maka mereka pun menjawab (panggilan)-Nya dan mereka memohon kepada-Nya. Dia-pun memberikan permohonan mereka.”
Keutamaan perjalanan haji, keutamaan orang yang mati dalam perjalanan untuk melaksanakan ibadah haji, dan keutamaan orang yang mati dalam keadaan berihram (ditengah pelaksanaan ibadah haji dan/atau umrah.) Semuanya termaktub dalam hadits-hadits dibawah ini:
1. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiallaahu anhu ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
“Tidaklah unta (yang dikendarai) seseorang yang melaksanakan haji mengangkat kaki(nya) dan tidak pula meletakkan tangan(nya) melainkan Allah mencatat bagi orang itu satu kebaikan atau menghapus darinya satu kejelekan atau meng-angkatnya datu derajat.”
2. Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
“Barangsiapa keluar dalam melaksana-kan haji lalu ia mati, niscaya dicatat baginya pahala seorang haji hingga hari Kiamat. Barangsiapa keluar dalam melaksanakan umrah lalu ia mati, niscaya dicatat baginya pahala seorang yang melaksanakan umrah sampai hari Kiamat, dan barangsiapa keluar dalam berperang dijalan Allah lalu ia mati, niscaya dicatat baginya pahala seorang yang berperang dijalan Allah sampai hari Kiamat.”
3. Dari ‘Abdullah Ibnu ‘Abbas Radhiallaahu anhu, ia berkata:
“Tatkala seseorang sedang wukuf bersama Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dipadang ‘Arafah, tiba-tiba ia dijatuhkan oleh binatang (unta) yang dikendarainya dan mematahkan lehernya, maka Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda: ‘Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara, kafanilah dia dengan dua helai (kain) ihramnya dan jangan kalian menutup kepalanya serta jangan pula kalian beri wangi-wangian padanya, karena sesungguhnya dia akan dibangkitkan dihari Kiamat dalam keadaan mengucapkan talbiyah."
- Dan lain-lain.
Itulah sejumlah keutamaan ibadah haji dan umrah yang kami rangkum dari beberapa hadits yang shahih dan hasan. Jika kita telah mengetahuinya, maka sepatutnya bagi orang yang mampu untuk giat dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan ibadah haji, serta menggunakan kesempatan dengan sebaik-baiknya, manakala ia memilikinya.
Syaikh ‘Abdullah bin Ibrahim al-Qar’awi berkata: “Disunnahkan melaksanakan haji setiap tahun bagi orang yang mampu selama tidak membahayakan dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya” , berdasarkan hadits ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiallaahu anhu , Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
“Ikutilah antara ibadah haji dan umrah, karena keduanya akan menghilangkan kefakiran dan berbagai dosa sebagaimana alat pandai besi menghilangkan kotoran yang ada pada besi, emas dan perak. Dan tiada balasan pahala bagi haji yang mabrur kecuali Surga, tidaklah seorang mukmin dalam kesehariannya berada dalam keada-an ihram, melainkan matahari terbenam dengan membawa dosa-dosanya.”
Sunnah tersebut semakin ditekankan lagi jika telah melewati empat atau lima tahun dari haji yang dilakukan sebelumnya, berdasarkan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam :
“Sesungguhnya Allah berfirman: ‘Sesungguhnya seorang hamba yang telah Ku-sehatkan jasadnya dan Ku-lapangkan penghidupannya, telah berlalu lima tahun atasnya, dia tidak datang kepada-Ku, benar-benar dia seorang yang diharamkan (dihalangi dari kebaikan-Pent). (HR. Ibnu Hibban dalam shahihnya, Abu Ya’la dan al-Bai-haqi).
“Sesungguhnya Allah berfirman: ‘Sesungguhnya seorang hamba yang telah Ku-sehatkan jasadnya dan Ku-lapangkan penghidupannya, telah berlalu lima tahun atasnya, dia tidak datang kepada-Ku, benar-benar dia seorang yang diharamkan (dihalangi dari kebaikan-Pent). (HR. Ibnu Hibban dalam shahihnya, Abu Ya’la dan al-Bai-haqi).
Sedangkan Imam ath-Thabrani meriwayatkan dalam al-Ausath dengan redaksi:
“Bahwasanya Allah berfirman: ‘Sesungguhnya seorang hamba yang telah Ku-sehatkan tubuhnya, Ku-lapangkan rizkinya, (namun) dia tidak datang kepada-Ku pada setiap empat tahun, benar-benar dia seorang yang diharamkan (dihalangi dari kebaikan,-Pent) (Al-Haitsami berkata dalam Majma’uz Zawaa-id perawi hadits ini semuanya perawi kitab ash-Shahih.)
Wallahu’alam bisshowab
“Bahwasanya Allah berfirman: ‘Sesungguhnya seorang hamba yang telah Ku-sehatkan tubuhnya, Ku-lapangkan rizkinya, (namun) dia tidak datang kepada-Ku pada setiap empat tahun, benar-benar dia seorang yang diharamkan (dihalangi dari kebaikan,-Pent) (Al-Haitsami berkata dalam Majma’uz Zawaa-id perawi hadits ini semuanya perawi kitab ash-Shahih.)
Wallahu’alam bisshowab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar