Suatu saat Imam Hambal bin Hambal duduk di masjid, datanglah utusan Al-Mutawakkil, Amirul Mukminin yang memintanya untuk mendo’akan anak wanita Mutawakkil yang kesurupan.
Imam Ahmad tidak berdo’a tetapi malah memberikan dua sandal kayunya seraya berpesan, “Pergilah ke rumah Amirul Mukminin dan duduklah disisi kepala anak wanita yang kesurupan. Katakan kepada jinnya Ahmad berpesan kepadamu, mana yang lebih kau sukai, keluar dari anak wanita ini atau digampar tujuh puluh kali dengan sandal ini.”
Utusan tersebut melaksanakan pesan Imam Ahmad. Dan jin pun berkata, “Saya patuh dan taat. Seandainnya Imam Ahmad menyuruh kami agar tidak tinggal di Iraq, niscaya kami tidak tinggal di Iraq. Sesungguhnya dia (Ahmad) mentaati Allah. Sehingga Allah menjadikan segala sesuatu taat kepadanya.” Lalu jin itu keluar dari anak wanita tadi. Akhirnya ia sembuh dari penyakitnya.
Waktu pun berselang, Imam Ahmad sudah meninggal dunia. Jin tersebut merasuki tubuh si wanita itu lagi. Lalu Mutawakkil mengutus seseorang untuk memberitahukan Abu Bakar Al-Muruzi seraya minta bantuan. Kemudian AL-Maruzi membawa terompahnya Imam Ahmad dan pergi menemui wanita tersebut.
Kali ini jin berkata melalui lisan si wanita, “Saya tidak mau keluar dari wanita ini, karena Imam Ahmad taat kepada Allah, lalu Allah memberitahukan kami untuk taat. Jin tidak takut pada sandal kayu, ia takut pada keshalihan peruqyahnya.”
Sumber : Tarjamah Duratun Nashihin
Sumber : Tarjamah Duratun Nashihin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar